SD Negeri 1 Peleyan Kapongan Pembuatan KTA Pramuka

Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka adalah tanda identitas resmi yang membuktikan bahwa anggota Pramuka telah terdaftar di kwartirnya. KTA merupakan hak bagi setiap anggota Pramuka, baik anggota muda maupun anggota dewasa. Gudep SD Negeri 1 Peleyan Kapogan melaksanakan Pemotretan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka digital sesuai arahan Kwarnas (06/11/2024).

"Kami sudah sosialisasikan kepada wali murid tentang KTA Pramuka Digital ini. Karena ini sifatnya tidak memaksa , kami persilahkan bagi wali murid yang putra - putri nya mau membuat KTA." Ujar Hj. Sri Rahayu,S.Pd selaku Kepala Sekolah

Beliau juga menambahkan KTA Digital sangat berguna bagi siswa yang nantinya lanjut ke jenjang pendidikan berikutnya.

"Kita semua tidak tahu tentang bakat anak didik kita, kita jaga - jaga saja kalau anak didik kita berbakat dibidang Pramuka dan  membutuhkan KTA, disini pentingnya KTA ini." Tambahnya

Selain itu KTA Pramuka Digital ini juga bisa digunakan untuk E-Toll, Transmart dan Garuda Indonesia karena sudah berbarcode.

Dari pantauan kami, sebanyak 11 Dewan Guru dan Kepala Sekolah serta 64 Siswa - Siswi Golongan Siaga dan Penggalang yang melakukan pemotretan KTA Pramuka Digital. Sampai berita ini di tulis pemotretan masih berlangsung dilaksanakan di luar kelas 6